Minggu, 18 Januari 2015

Kemerdekaan Pikiran

Hampir 70 tahun bangsa ini merdeka. Namun secara politik dan ekonomi, bangsa ini sama sekali belum merdeka. Korupsi menggerogoti sistem politik yang ada. Ekonomi dikuasai oleh segelintir orang yang rakus kuasa dan harta. Keadilan sosial masih jauh dari nyata.
Ini semua terjadi karena bangsa kita masih terjajah dalam soal cara berpikir. Banyak orang hidup dengan sikap patuh buta pada ajaran moral tradisional yang tak lagi relevan. Banyak pula orang hidup dijajah oleh sikap rakus dirinya sendiri yang tak mempertimbangkan situasi. Yang sungguh kita butuhkan sekarang ini bukan hanya kemerdekaan politik, namun juga kemerdekaan cara berpikir.
Kemerdekaan Berpikir
Kemerdekaan berpikir adalah kemampuan untuk mempertimbangkan segala sesuatu secara jernih dan mandiri. Orang bebas dari tekanan politik kekuasaan, ketika mempertimbangkan pilihan maupun tindakannya. Orang bebas dari paksaan moral tradisi maupun agama, ketika mempertimbangkan keputusannya. Orang bebas dari sikap rakus dirinya sendiri, ketika ia mempertimbangkan pilihannya.
Penjajahan terjadi ketika orang tidak bebas untuk mempertimbangkan pilihan hidupnya. Penjajahan terjadi ketika orang tidak mau berpikir sendiri, melainkan menyandarkan diri sepenuhnya para moral tradisional ataupun agama yang tidak selalu relevan. Ia hidup atas perintah dan aturan, serta bukan atas pertimbangannya sendiri. Ia dijajah walaupun statusnya merdeka.
Inilah yang terjadi di Indonesia. Kaum fanatik hidup dan menularkan fanatismenya. Akal budi dipasung atas nama kepercayaan buta. Buah dari sikap fanatik adalah intoleransi, yang bermuara pada kekerasan pada “yang lain”, terutama yang berbeda.
Para kapitalis rakus terjajah, ketika penilaian mereka dibutakan oleh hasrat menumpuk modal dan memperkaya diri semata. Mereka terjajah ketika solidaritas dan kemanusiaan lenyap ditelah ambisi kuasa dan harta belaka. Di tengah kebebasan ekonomi yang mereka punya, pikiran dan hati mereka terbelenggu oleh kerakusannya sendiri. Hidup mereka hampa tanpa makna, dan menumpuk barang untuk mengisi, tanpa pernah sungguh terisi.
Kaum kapitalis rakus menguasai ekonomi Indonesia. Keadilan sosial tinggal slogan tanpa wujud nyata. Yang kaya semakin kaya, sementara yang tak berpunya tetap menderita, bahkan semakin sulit hidupnya. Walaupun secara politik terlihat merdeka, namun secara ekonomi, dan terutama dalam soal cara berpikir, bangsa kita dipasung oleh sikap rakusnya sendiri.
Kemerdekaan cara berpikir amat penting. Tanpa itu tidak akan ada inovasi dan kreativitas. Tanpa inovasi dan kreativitas, bangsa kita akan tertinggal di dalam derap globalisasi. Setelah hamper 70 tahun merdeka secara politis, kemerdekaan berpikir adalah sesuatu yang perlu diwujudkan.
Tanpa kemerdekaan berpikir yang diikuti dengan keadilan sosial, kemerdekaan hanyalah pencitraan. Tak heran jika banyak orang mencap pemerintah kita sebagai pemerintah pencitraan. Semua kebijakan hanya manis di mulut, berbuah pencitraan, tetapi tanpa hasil nyata yang bisa dirasakan. Sampai detik ini kita masih hidup dalam penjajahan cara berpikir tradisional yang tak relevan, maupun sikap rakus diri yang buta pada situasi maupun kenyataan.
Rakyat membutuhkan kemerdekaan yang tak hanya sekedar pencitraan. Rakyat membutuhkan kemerdekaan ekonomi, supaya mereka bisa hidup layak sebagai manusia. Rakyat membutuhkan kemerdekaan politis, supaya keinginan dan kebutuhan mereka menjadi pertimbangan utama para penguasa. Ini semua dapat terwujud, jika moral tradisional yang tak lagi relevan diperbarui ulang, dan sikap rakus diri dapat ditahan.
Inilah yang menjadi cita-cita para pendiri bangsa. Kemerdekaan adalah jembatan emas untuk menuju kesejahteraan bersama. Kesejahteraan yang tidak dilihat melulu material belaka, tetapi kesejahteraan hati dan pikiran yang sesuai dengan kenyataan. Kemerdekaan yang tak dilihat secara formal politik semata, tetapi kemerdekaan substasial yang memberikan ruang bagi hati dan pikiran untuk sungguh berbicara, serta didengarkan.

Sumber :
http://rumahfilsafat.com/2011/08/15/kemerdekaan-pikiran/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar