Hampir
70 tahun bangsa ini merdeka. Namun secara politik dan ekonomi, bangsa ini sama
sekali belum merdeka. Korupsi menggerogoti sistem politik yang ada. Ekonomi
dikuasai oleh segelintir orang yang rakus kuasa dan harta. Keadilan sosial
masih jauh dari nyata.
Ini
semua terjadi karena bangsa kita masih terjajah dalam soal cara berpikir.
Banyak orang hidup dengan sikap patuh buta pada ajaran moral tradisional yang
tak lagi relevan. Banyak pula orang hidup dijajah oleh sikap rakus dirinya
sendiri yang tak mempertimbangkan situasi. Yang sungguh kita butuhkan sekarang
ini bukan hanya kemerdekaan politik, namun juga kemerdekaan cara berpikir.
Kemerdekaan
Berpikir
Kemerdekaan
berpikir adalah kemampuan untuk mempertimbangkan segala sesuatu secara jernih
dan mandiri. Orang bebas dari tekanan politik kekuasaan, ketika
mempertimbangkan pilihan maupun tindakannya. Orang bebas dari paksaan moral
tradisi maupun agama, ketika mempertimbangkan keputusannya. Orang bebas dari
sikap rakus dirinya sendiri, ketika ia mempertimbangkan pilihannya.
Penjajahan
terjadi ketika orang tidak bebas untuk mempertimbangkan pilihan hidupnya.
Penjajahan terjadi ketika orang tidak mau berpikir sendiri, melainkan
menyandarkan diri sepenuhnya para moral tradisional ataupun agama yang tidak
selalu relevan. Ia hidup atas perintah dan aturan, serta bukan atas
pertimbangannya sendiri. Ia dijajah walaupun statusnya merdeka.
Inilah
yang terjadi di Indonesia. Kaum fanatik hidup dan menularkan fanatismenya. Akal
budi dipasung atas nama kepercayaan buta. Buah dari sikap fanatik adalah
intoleransi, yang bermuara pada kekerasan pada “yang lain”, terutama yang
berbeda.
Para
kapitalis rakus terjajah, ketika penilaian mereka dibutakan oleh hasrat
menumpuk modal dan memperkaya diri semata. Mereka terjajah ketika solidaritas
dan kemanusiaan lenyap ditelah ambisi kuasa dan harta belaka. Di tengah
kebebasan ekonomi yang mereka punya, pikiran dan hati mereka terbelenggu oleh
kerakusannya sendiri. Hidup mereka hampa tanpa makna, dan menumpuk barang untuk
mengisi, tanpa pernah sungguh terisi.
Kaum
kapitalis rakus menguasai ekonomi Indonesia. Keadilan sosial tinggal slogan
tanpa wujud nyata. Yang kaya semakin kaya, sementara yang tak berpunya tetap
menderita, bahkan semakin sulit hidupnya. Walaupun secara politik terlihat
merdeka, namun secara ekonomi, dan terutama dalam soal cara berpikir, bangsa
kita dipasung oleh sikap rakusnya sendiri.
Kemerdekaan
cara berpikir amat penting. Tanpa itu tidak akan ada inovasi dan kreativitas.
Tanpa inovasi dan kreativitas, bangsa kita akan tertinggal di dalam derap
globalisasi. Setelah hamper 70 tahun merdeka secara politis, kemerdekaan
berpikir adalah sesuatu yang perlu diwujudkan.
Tanpa
kemerdekaan berpikir yang diikuti dengan keadilan sosial, kemerdekaan hanyalah
pencitraan. Tak heran jika banyak orang mencap pemerintah kita sebagai
pemerintah pencitraan. Semua kebijakan hanya manis di mulut, berbuah pencitraan,
tetapi tanpa hasil nyata yang bisa dirasakan. Sampai detik ini kita masih hidup
dalam penjajahan cara berpikir tradisional yang tak relevan, maupun sikap rakus
diri yang buta pada situasi maupun kenyataan.
Rakyat
membutuhkan kemerdekaan yang tak hanya sekedar pencitraan. Rakyat membutuhkan
kemerdekaan ekonomi, supaya mereka bisa hidup layak sebagai manusia. Rakyat
membutuhkan kemerdekaan politis, supaya keinginan dan kebutuhan mereka menjadi
pertimbangan utama para penguasa. Ini semua dapat terwujud, jika moral
tradisional yang tak lagi relevan diperbarui ulang, dan sikap rakus diri dapat
ditahan.
Inilah
yang menjadi cita-cita para pendiri bangsa. Kemerdekaan adalah jembatan emas
untuk menuju kesejahteraan bersama. Kesejahteraan yang tidak dilihat melulu
material belaka, tetapi kesejahteraan hati dan pikiran yang sesuai dengan
kenyataan. Kemerdekaan yang tak dilihat secara formal politik semata, tetapi
kemerdekaan substasial yang memberikan ruang bagi hati dan pikiran untuk
sungguh berbicara, serta didengarkan.
Sumber
:
http://rumahfilsafat.com/2011/08/15/kemerdekaan-pikiran/