ASAL
USUL KOTA CILEGON
Saya
pernah membaca sebuah artikel, bahwa cilegon itu berasal dari kata “Ci” atau “Cai”
yang artinya air dan “Legon” atau “Melegon” yang artinya lengkungan. Jadi bisa
diartikan bahwa cilegon artinya kubangan air. Hal ini sesuai dengan nama daerah
yang berada di daerah Cilegon seperti Kubang sepat, kubang lele, kubang
welingi, kubang kutu, kubang wates dan masih banyak lainnya.
Berikut ini Sejarah kota Cilegon :
1)
Masa
Kesultanan Banten
Kota Cilegon dalam pembentukannya
mengalami beberapa masa, yang dimulai dari masa Sultan Ageng Tirtayasa (tahun
1651 – 1672). Pada tahun 1651 Cilegon merupakan kampung kecil dibawah kekuasaan
Kerajaan Banten, pada masa itu Cilegon berupa tanah rawa yang belum banyak
didiami orang. Namun sejak masa keemasan Kerajaan Banten dilakukan pembukaan
daerah di Serang dan Cilegon yang dijadikan daerah persawahan dan jalur
perlintasan antara Pulau Jawa dan Sumatera. Sejak saat itu banyak pendatang
yang menetap di Cilegon sehingga masyarakat Cilegon sudah menjadi heterogen
disertai perkembangan yang sangat pesat.
2)
Masa
Hindia Belanda
Pada tahun 1816 dibentuk Districh
Cilegon atau Kewedanaan Cilegon oleh pemerintah Hindia Belanda dibawah
Keresidenan Banten di Serang. Rakyat Cilegon ingin membebaskan diri dari
penindasan penjajahan Belanda. Puncak perlawanan rakyat Cilegon kepada Kolonial
Belanda yang dipimpin oleh KH. Wasyid yang dikenal dengan pemberontakan Geger Cilegon 1888 tepatnya pada tanggal 9
Juli 1888, mengilhami rakyat Cilegon yang ingin membebaskan diri dari
penindasan penjajah dan melepaskan diri dari kelaparan akibat tanam paksa pada
masa itu.
Pada masa 1924, di Kewedanaan
Cilegon telah ada perguruan pendidikan yang berbasis Islam yaitu perguruan
Al-Khairiyah dan madrasah Al-Jauharotunnaqiyah Cibeber. Dari perguruan
pendidikan tersebut melahirkan tokoh-tokoh pendidikan yang berbasis Islam di
Cilegon. Pada masa kemerdekaan, dalam mempertahankan kemerdekaan Republik
Indonesia rakyat Cilegon telah menunjukan semangat juangnya. Jiwa patriotisme
rakyat Cilegon dan Banten pada umumnya di zaman revolusi fisik mempertahankan
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 telah
ditunjukan dan terkenal dengan Tentara Banten.
3)
Masa
Orde Lama dan Orde Baru
Memasuki
era 1962, di Clegon berdiri pabrik baja Trikora yang merupakan babak baru bagi
era industri wilayah Cilegon. Industri baja Trikora berkembang pesat setelah
keluar Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 1970 tanggal 31 Agustus 1970 yang
mengubah pabrik baja Trikora menjadi pabrik baja PT. Krakatau Steel Cilegon
berikut anak perusahaannya. Perkembangan industri yang pesat di Cilegon
berdampak pula terhadap sektor lainnya seperti perdagangan, jasa, dan jumlah
penduduk yang terus meningkat. Mata pencaharian penduduk Cilegon yang semula
sebagian besar adalah petani berubah menjadi buruh, pedagang, dan lain
sebagainya. PT. Krakatau Steel telah mendorong pembangunan dan perkembangan
yang sangat pesat bagi wilayah Cilegon, yang akhirnya mempengaruhi kondisi
sosial budaya dan tata guna lahan. Daerah persawahan dan perladangan menjadi
daerah industri, perdagangan, jasa, transportasi dan perumahan serta pariwisata.
Keadaan tersebut menggambarkan Cilegon sebagai kota kecil yang memiliki
fasilitas kota besar. Akibat daripada itu, sejalan dengan tuntutan budaya kota,
maka dibutuhkan tuntutan kehidupan masyarakat kota serta memerlukan pembinaan
dan pengaturan penyelenggaraan perkotaan.
Menurut
Pasal 3 Peraturan Pemerintah No.40 tahun 1986, bahwa Kota Administratif Cilegon
berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Pemerintah Kabupaten Serang, baik
dalam penyelenggaraan pemerintah maupun keuangan. Aspirasi yang bekembang dalam
lingkup Kotif Cilegon disalurkan melalui wakil-wakil yang ditunjuk atau
ditugaskan sebagai anggota DPRD tingkat II Kabupaten Serang.
Sebagai
pusat pelayanan bagi wilayah Banten dan sekitarnya baik pelayanan jasa koleksi
maupun distribusi, pertumbuhan masyarakat Cilegon sangat ditopang oleh adanya
perkembangan industri dan perdagangan. Sebagai pusat pertumbuhan, Cilegon
memberikan kontribusi multiplier effek terhadap hinterland-nya dalam mengoleksi
hasil-hasil produksinya dan demikian pula sebaliknya, yaitu mendistribusikan
hal-hal yang dibutuhkan daerah hinterland tersebut. Untuk melayani kebutuhan
tersebut perlu aparat yang memadai setingkat dengan Daerah Tingkat II.
Dalam
perkembangannya Kota Cilegon telah memperlihatkan kemajuan di berbagai bidang
baik pembangunan fisik, sosial, dan ekonomi yang cukup pesat. Perkembangan ini
tidak terlepas dari struktur kota yaitu sebagai pintu gerbang Jawa – Sumatera
dan perkembangan Industri Strategis Nasional di Wilayah Cilegon yang diikuti
perkembangan pusat perdagangan, jasa, industri, pariwisata, dan pemukiman. Oleh
karena itu perlu adanya peningkatan dan pengembangan sarana dan prasarana di
wilayah Cilegon.
Perkembangan
dan kemajuan Kota Administratif Cilegon tersebut tidak saja memberikan dampak
berupa kebutuhan peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan, tetapi juga memberikan gambaran mengenai dukungan, kemampuan,
dan potensi wilayah untuk menyelenggarakan otonomi daerah. Dengan demikian
untuk lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan,
serta pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu
Kota Administratif Cilegon dibentuk Kota Madya daerah Tingkat II Cilegon.
4) Masa Reformasi
Peluang
yang diberikan Undang-Undang No.22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah semakin
memberikan keleluasan bagi Kotamadya Cilegon (selanjutnya disebut Kota Cilegon)
untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Kota Cilegon. Peluang tersebut semakin
nyata setelah institusi pemerintah di Kota Cilegon menjadi lengkap dengan
terbentuknya DPRD Kota Cilegon.
Dengan
ditetapkannya dan disahkannya UU No. 15 tahun 1999 tanggal 27 April 1999
tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah
Tingkat II Cilegon, status Kota Administratif Cilegon berubah menjadi Kotamadya
Cilegon, dengan duet kepemimpinan Drs. H. Tb. Rifai Halir sebagai Pejabat
Walikota Cilegon dan H. Zidan Rivai sebagai Ketua DPRD Cilegon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar